>
BREAKING NEWS

Category 5

Category 6

Unduhan

Sabtu, 11 Maret 2017

PENGERTIAN HUTAN-Definisi menurut berbagai sumber

Sumber : Pixabay.com


1. Definisi Hutan menurut KKBI
Hutan adalah tanah yang luas yang di tumbuhi pohon-pohon (dan tidak di pelihara orang).

2. Definisi Hutan menurut Wikipedia
Hutan adalah suatu kawasan luas yang ditumbuhi pepohonan dan tumbuhan lainnya.

3. Definisi Hutan Undang - Undang Nomer 5 Tahun 1967
Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohonan yang secara keseluruhan
merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan
oleh Pemerintah sebagai hutan.

4. Definisi Hutan Undang - Undang Nomer 41 Tahun 1999 
hasil pencabutan Undang - Undang Nomer 5 Tahun 1967-Hutan adalah Kesatuan ekosistem dan hamparan lahan SDA hayati yang didomisili pepohonan.

BACA.


REFERENSI : Buku Manfaat Hutan Lindung [Ahmad Jazuli]
 
Copyright © 2017 Dugalan Kita
Powered byBlogger